Visi dan Misi Nagari


PEMERINTAH NAGARI AUR DURI SURANTIH

BAB IV

VISI, MISI DAN PROGRAM INDIKATIF (ENAM TAHUN)

    • VISI NAGARI

Visi dalam hal ini adalah Visi Pemerintahan Nagari, yaitu Visi Wali Nagari. Visi Pemeritahan Nagari pada dasarnya merupakan gambaran masadepan yang akan diwujudkan oleh Pemerintah Nagari dalam periode 2018 s/d 2024. Fungsi Visi Pemerintah Nagari, terutama sebagai arah bagi perjalanan Pemerintah Nagari dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Visi bukan mimpi dan bukan slogan tetapi visi harus diwujudkan dan dapat diarahkan ketercapaiannya.

Berdasarkan uraian pada gambaran umum kondisi Nagari dapat disimpulkan bahwa di Nagari Aur Duri Surantih masih dijumpai masalah masalah yang perlu ditangani sungguh sungguh pada periode 2018 s/d 2024 yaitu pada bidang : Ekonomi Rakyat, Pendidikan, Kesehatan, Infra Struktur, Lingkungan, Kemiskinan, Pengangguran dan Pemerintahan.  Berdasarkan masalah potensi dan harapan masa depan maka Pemerintah Nagari Aur Duri Surantih dalam periode 2018 s/d 2024 menetapkan Visi sebagai berikut :

 

“Terbangunnya pemerintahan nagari yang baik,bersih dan bermartabat sebagai nagari yang Mandiri,bersatu,aman,berbudaya dan beraklaq mulia guna mewujudkan masyarakat sejahtera,adil dan makmur ”.

 

  • Misi

Berdasarkan Visi diatas maka Misi yang dicapai sebagai Wali Nagari Aur Duri Surantih Priode 2018-2024 adalah sebagai berikut:

  1. Meningkatkan kinerja & kapasitas Perangkat Nagari secara maksimal sesuai tugas pokok dan fungsinya menurut peraturan perundangan, guna tercapainya pelayanan yang baik dan bersih bagi masyarakat.

Program kerjanya, dengan adanya Pemekaran KampungTimbulun dan Pasir nan Panjang menjadi 5 (lima) Kampung dinagari Aur Duri Surantih,sehingga informasi & pelayanan dari pemerintahan nagari cepat & merata.

  1. Pembinaan dan peningkatan kapasitas serta mendayagunakan kelembagaan,organisasi dan kelompok masyarakat lainnya yang ada dinagari Aurduri Surantih (BAMUS, LPMN, KAN, PKK, BUMNag, Pemuda, Majlis Taklim) dan kelompok masyarakat Lainnya.

Program kerjanya : Organinsasi & kelompok masyarakat akan ditumbuh kembangkan dan bakal ada “ Piala Wali Nagari Aurduri Surantih “ sebagai wadah/alat pemersatu dan penggerak kegiatan pembangunan yang bersifat partisipasi.

  1. Melaksanakan Pembangunan & Pemberdayaan masyarakat secara jelas,terarah,terukur dan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan yang berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat sehingga terwujud secara bertahap kesejahteraan masyarakat nagari Aurduri Surantih.

Program kerja: Pembangunan fasilitas umum nagari yang dapat menunjang kesejahteraan masyarakat,seperti peningkatan pengelolaan jalan usaha tani,saluran irigasi pertanian,jalan lingkung pemukliman, gang, sarana air bersih, rumah layak huni,sarana keagamaan dan pendidikan serta infra struktur lainnya.Pemberdayaan sumber daya manusianya dalam peningkatan ketrampilan yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.

  1. Menjalin hubungan kerja sama yang baik dan mensukseskan program Pemerintah Kabupaten,Provinsi dan Pusat,Anggota DPRD Kabupaten, provinsi dan Pusat,serta Perantau lainnya dalam rangka Pembangunan & Pemberdayaan Masyarakat dinagari Airduri Surantih,sesuai juga dengan nawacita Presiden kita “ Membangun Indonesia dari Pinggiran dengan memerkuat desa-desa dalam kerangka NKRI “ dan Visi Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan “Terwujudnya masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan yang mandiri, unggul, agamais, dan sejahtera”.

Program kerjanya: Berkomunikasi yang baik dalam rangka mengajak membawa program dari Pemda, Anggota DPRD, dan Perantau untuk bersama-sama  membangun nagari aurdrui surantih.

  1. Meningkatakan Partisipasi, keterlibatan dan keikutertaan masyarakat dan menampung aspirasi dari unsur masyarakat nagari aur duri surantih dalam merncanakan, pelaksanaan, pengawasan dan pelestarian program pembangunan nagari yang termuat dalam dokumen RPJM nagari 6 tahun kedepannya agar tercapai kesejahteraan masyarakat.

Program kerjanya : Mengikutsertakan unsur masyarakatdalam musyawarah nagari, baik musyawarah perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban & pelestarian dalam penyenglanggaraan pemerintahan nagari aurduri surantih.

  1. Peningkatan kwalitas sumber daya manusia melalui pendidikan formal atau non formal serta pemehaman dan pengamalan norma-norma agama, budaya, dan adat istiadat.

Program kerjanya : Pembinaan Guru TK/PAUD, MDA/TPA & PEMBERDAYAAN Ninik Mamak, ulama, dan lain-lain guna mewujudkan masyarakat yang agamais dan beraklak mulia.

  1. Meningkatakan kwalitas kesehatan masyarakat dan hidup bersih masyarakat nagari aurduri surantih.

Program kerjanya : Sosialisasi kesehatan, germas, sanitasi/jambanisasi, pembangunan/rehab poskesri/posyandu,  pembangunan rumah baru/rehab rumah tidak layak huni,

Kosong


Comments